Selasa, 02 Oktober 2012

ARAH PERJUAGAN

Strategi Perjuangan
  1. Pembinaan anggota dengan menghormati pluratias kehidupan berbangsa.
  2. Konsolidasi dan Pemberdayaan Organisasi
  3. Pencitraan pengurus dan Institusi Organisasi sebagai Organisasi yang modern, professional, amanah dan bertanggungjawab, komitmen dan konsisten dalam memperjuangkan kemandirian.
  4. Oftimalisasi kinerja Organisasi di semua tingkatan yaitu Kecamatan, dan kelompok dengan keterampilan yang memadai, dedikasi tinggi, kesempatan yang cukup didukung upaya kerjasama dengan organisasi masyarakat sosial, keagamaan, profesi, dan organisasi lainnya.
  5. Penciptaan opini melalui leaflet, spanduk, stiker, bulletin dan media masa.

Program Organisasi
1.  Konsolidasi dan Pemberdayaan Organisasi
a.   Meningkatkan disiplin jajaran Kepengurusa untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam AD / ART serta Peraturan, Kebijakan Orhanisasi.
b.   Penerbitan Kartu Tanda Anggota Baru
c.    Mereformulisasi struktur organisasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing tingkatan.
d.   Mensosialisasikan Visi dan Misi Organisasi kepada jajaran Pengurus dan masyarakat luas.
e.   Mengoptimalkan peran segenap Pengurus organisasi pada semua tingkat.
f.     Mewujudkan system komunikasi yang efektif antar jajaran Organisasi.
g.    Mewujudkan tertib administrasi Organisasi.
h.   Melaksanakan kunjungan kerja ke Kelompok Kelompok dan jaringan aspirasi masyarakat secara berkala.
i.     Membentuk Pengurus Kecamatan dan Pengurus Kelompok semaksimal mungkin.

2.  Bagian Kaderisasi
a.   Menyelenggarakan Latihan Kaderisasi
b.   Menyelenggarakan Orientasi Kepengurusan untuk tingkat Kecamatan dan Kelompok
c.    Menyelenggarakan rekrutmen Anggota Baru

 4.  Bagian Ekonomi Koprasi dan UMKM
a.   Menyelenggarakan dan atau mengikuti diskusi-diskusi, seminar, lokakarya tentang Pemberdayaan Ekonomi.
b.   Melakukan koordinasi dan atau kerjasama dengan Lembaga Koprasi dan Instansi terakait.
c.    Mendorong terbentuknya lembaga Perekonomia anggota dalam bentuk Koperasi.

5.  Bagian Seni dan Budaya
a.   Mendorong penggalian seni dan budaya khususnya di tatar galuh Ciamis
b.   Berupaya menjaga dan melestarikan kesenian tradisonal dan Kesenian Modern di Kabupaten Ciamis
c.    Mendorong dan mengembangankan kreatifitas seni dari masing masing kelompok
d.   Menyelenggarakan Pentas Seni baik seni modern dan atau kesenian tradisional di Kabupaten Ciamis
e.   Membangun komunikasi dengan organisasi kesenian.
f.     Membangun komunikasi dengan instansi terkait

7.  Bagian Lingkungan Hidup dan SDA
a.   Mengkaji tentang potensi lingkungan hidup dan SDA Kabupaten Ciamis hubungannya dengan kepentingan pembngunan Daerah.
b.   Membina / meningkatkan hubungan silaturrahmi dan membicarakan kemungkinan pengadaan program bersama dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan atau organisasi lain tentang agenda lingkungan Hidup dan SDA
c.    Mendokumentasikan dan mensosialisasikan isu-isu lingkungan dan SDA.
d.   Melakukan koordinasi dan atau kerjasama dengan instansi terkait

8.  Bagian Hukum, Perundang-Undngan, Advokasi dan HAM
a.   Menyelenggarakan diskusi-diskusi tentang politik, pemerintahan, Otonomi Daerah, Hukum dan HAM atau mengikuti kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh orang/organisasi lain baik secara formal maupun non formal.
b.   Mengkaji berbagai undang-undang atau kebijakan public yang dikeluarkan oleh pemerintah.
c.    Melakukan Advokasi hukum terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang bersangkutan.

9.  Bagian Hubungan Masyarakat
a.   Meningkatkan komunikasi politik baik ke internal maupun eksternal Organisasi Melalui berbagai media yang ada.
b.   Mendokumentasikan, membangun opini-opini kreatif organisasi dan isu-isu Kebudayaan.
c.    Melakukan kerjasama yang harmonis dengan para wartawan
d.   Memfungsikan media masa sebagai media informasi, kontrolsosial dan pendidikan.
e.    Memperjuangkan distribusi informasi organisais melalui media masa yang cepat, tepat sasaran, dan mudah dijangkau oleh masyarakat

10.Bagian Hubungan Antar Kelembagaan
a.   Melakukan kunjungan-kunjungan keorganisasian untuk silaturrahmi dan membuat kesepakatan-kesepakatan kerjasama strategi antar Lembaga.
b.   Membentuk publik opini dalam urusan kebudayaan.

11.Bagian Kesekretariatan dan Kebendaharaan
a.   Pengelolaan Kantor sekretariat
b.   Pengupayaan Pengadaan sejumlah peralatan dan perlengkapan perkantoran
c.    Pelayanan Organisasi, yaitu :
·         Penyediaan Biodata Fungsionaris
·         Penyusunan Jadual Rapat
d.   Penertiban Administrasi, yaitu :
·         Disiplinisasi pelksanaan peraturan dan kebijakan Organisaisi.
·         Pembagian tugas Pengurus Harian
·         Penertiban rekomendasi untuk pengesahan Kelompok Kecamatan dan Kelompok
·         Pembuatab dan Pendistribusian KTA
e.   Penyusunan RAB Organisasi Tahunan
·         Penggalian dan Penggalangan Dana Organisasi
·         Menyusun system dan pola pertanggungjawaban keuangan Organisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar