- Pembinaan anggota
dengan menghormati pluratias kehidupan berbangsa.
- Konsolidasi dan
Pemberdayaan Organisasi
- Pencitraan
pengurus dan Institusi Organisasi sebagai Organisasi yang modern,
professional, amanah dan bertanggungjawab, komitmen dan konsisten dalam
memperjuangkan kemandirian.
- Oftimalisasi
kinerja Organisasi di semua tingkatan yaitu Kecamatan, dan kelompok dengan
keterampilan yang memadai, dedikasi tinggi, kesempatan yang cukup didukung
upaya kerjasama dengan organisasi masyarakat sosial, keagamaan, profesi,
dan organisasi lainnya.
- Penciptaan opini
melalui leaflet, spanduk, stiker, bulletin dan media masa.
Program Organisasi
1. Konsolidasi dan Pemberdayaan Organisasi
a. Meningkatkan disiplin jajaran Kepengurusa untuk
melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam AD / ART serta
Peraturan, Kebijakan Orhanisasi.
b. Penerbitan Kartu Tanda Anggota Baru
c. Mereformulisasi struktur organisasi sesuai dengan
kebutuhan masing-masing tingkatan.
d. Mensosialisasikan Visi dan Misi Organisasi kepada
jajaran Pengurus dan masyarakat luas.
e. Mengoptimalkan peran segenap Pengurus organisasi
pada semua tingkat.
f. Mewujudkan system komunikasi yang efektif antar
jajaran Organisasi.
g. Mewujudkan tertib administrasi Organisasi.
h. Melaksanakan kunjungan kerja ke Kelompok Kelompok dan
jaringan aspirasi masyarakat secara berkala.
i. Membentuk Pengurus Kecamatan dan Pengurus Kelompok
semaksimal mungkin.
2. Bagian Kaderisasi
a. Menyelenggarakan Latihan Kaderisasi
b. Menyelenggarakan Orientasi Kepengurusan untuk
tingkat Kecamatan dan Kelompok
c. Menyelenggarakan rekrutmen Anggota Baru
4.
Bagian Ekonomi Koprasi dan UMKM
a.
Menyelenggarakan
dan atau mengikuti diskusi-diskusi, seminar, lokakarya tentang Pemberdayaan
Ekonomi.
b.
Melakukan
koordinasi dan atau kerjasama dengan Lembaga Koprasi dan Instansi terakait.
c.
Mendorong terbentuknya
lembaga Perekonomia anggota dalam bentuk Koperasi.
5. Bagian Seni dan Budaya
a.
Mendorong
penggalian seni dan budaya khususnya di tatar galuh Ciamis
b.
Berupaya
menjaga dan melestarikan kesenian tradisonal dan Kesenian Modern di Kabupaten
Ciamis
c.
Mendorong
dan mengembangankan kreatifitas seni dari masing masing kelompok
d.
Menyelenggarakan
Pentas Seni baik seni modern dan atau kesenian tradisional di Kabupaten Ciamis
e.
Membangun
komunikasi dengan organisasi kesenian.
f.
Membangun
komunikasi dengan instansi terkait
7. Bagian Lingkungan Hidup dan SDA
a.
Mengkaji
tentang potensi lingkungan hidup dan SDA Kabupaten Ciamis hubungannya dengan
kepentingan pembngunan Daerah.
b.
Membina /
meningkatkan hubungan silaturrahmi dan membicarakan kemungkinan pengadaan
program bersama dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan atau organisasi lain
tentang agenda lingkungan Hidup dan SDA
c.
Mendokumentasikan
dan mensosialisasikan isu-isu lingkungan dan SDA.
d.
Melakukan
koordinasi dan atau kerjasama dengan instansi terkait
8. Bagian Hukum, Perundang-Undngan, Advokasi dan
HAM
a.
Menyelenggarakan
diskusi-diskusi tentang politik, pemerintahan, Otonomi Daerah, Hukum dan HAM
atau mengikuti kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh orang/organisasi
lain baik secara formal maupun non formal.
b.
Mengkaji
berbagai undang-undang atau kebijakan public yang dikeluarkan oleh pemerintah.
c.
Melakukan
Advokasi hukum terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang
bersangkutan.
9. Bagian Hubungan Masyarakat
a.
Meningkatkan
komunikasi politik baik ke internal maupun eksternal Organisasi Melalui berbagai
media yang ada.
b.
Mendokumentasikan,
membangun opini-opini kreatif organisasi dan isu-isu Kebudayaan.
c.
Melakukan
kerjasama yang harmonis dengan para wartawan
d.
Memfungsikan
media masa sebagai media informasi, kontrolsosial dan pendidikan.
e.
Memperjuangkan distribusi informasi organisais
melalui media masa yang cepat, tepat sasaran, dan mudah dijangkau oleh
masyarakat
10.Bagian
Hubungan Antar Kelembagaan
a.
Melakukan
kunjungan-kunjungan keorganisasian untuk silaturrahmi dan membuat
kesepakatan-kesepakatan kerjasama strategi antar Lembaga.
b.
Membentuk
publik opini dalam urusan kebudayaan.
11.Bagian
Kesekretariatan dan Kebendaharaan
a.
Pengelolaan
Kantor sekretariat
b.
Pengupayaan
Pengadaan sejumlah peralatan dan perlengkapan perkantoran
c. Pelayanan Organisasi, yaitu :
·
Penyediaan
Biodata Fungsionaris
·
Penyusunan
Jadual Rapat
d. Penertiban Administrasi, yaitu :
·
Disiplinisasi
pelksanaan peraturan dan kebijakan Organisaisi.
·
Pembagian
tugas Pengurus Harian
·
Penertiban
rekomendasi untuk pengesahan Kelompok Kecamatan dan Kelompok
·
Pembuatab
dan Pendistribusian KTA
e. Penyusunan RAB Organisasi Tahunan
·
Penggalian
dan Penggalangan Dana Organisasi
·
Menyusun
system dan pola pertanggungjawaban keuangan Organisasi